RATEK dan RASUS RSNI Pengukuran Emisi Gas Rumah Kaca di BSIP Lingkungan Pertanian
Pati - BPSI Lingkungan Pertanian, BBPSI Sumberdaya Lahan Pertanian bersama Komite Teknis 13-15 Perubahan Iklim dari KLHK menggelar rapat teknis (ratek) dan rapat konsensus (rasus) secara luring dan daring untuk perumusan RSNI Metode pengukuran emisi gas rumah kaca di lahan padi sawah di Auditorium Dr. Haryono, BSIP Lingkungan Pertanian (26/10/2023).
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui BPSI Lingkungan Pertanian, BBPSI Sumberdaya Lahan Pertanian dengan Komtek 13-15 Perubahan Iklim (KLHK) menghasilkan kesepakatan usulan RSNI Metode Pengambilan Gas Rumah Kaca dari Lahan Padi Sawah dinaikkan menjadi RSNI 3.
Standar ini menetapkan metode pengambilan, penyimpanan dan analisis gas CH4 dan N2O dari lahan padi sawah menggunakan sungkup tertutup. Kegiatan RATEK dan RASUS ini dihadiri Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian (BPSI Lingtan) Dr. Wahida Annisa Yusuf, Ketua Komtek 13-15 Perubahan Iklim Dr. Ir. Krisfianti, MSc yang juga menjabat sebagai Kepala PUSTANDPI di KLHK serta seluruh Anggota Komtek, perwakilan BBPSI Sumberdaya Lahan Pertanian maupun seluruh Tim Konseptor.